KEMENAKER LUNCURKAN KAMPANYE INDONESIA BEBAS PEKERJA ANAK
Tenaga Kerja () 16 Juni 2017 11:05:51 WIB
Kementerian Ketenakerjaan meluncurkan Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA) untuk memperingati Bulan Menentang Pekerja Anak Nasional setiap bulan Juni dan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pada 12 Juni. "Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak," kata (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Maruli A Hasoloan saat peluncuran kampanye di kantor Kemnaker di Jakarta.
KIBPA diharapkan dapat efektif dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak karena kampanye itu akan memutus rantai kemiskinan melalui pendekatan yang terencana dan sistematis yang dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kampanye akan melibatkan berbagai pihak yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat di mana seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran dan terlibat secara aktif untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya. "Beri kesempatan kepada mereka untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati kebutuhan khas mereka yaitu bermain, bersekolah dan istirahat secara cukup. Setelah itu kita beri kesempatan mereka untuk belajar agar masa depannya lebih baik. Saya mengharapkan Kampanye ini dapat terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya untuk seluruh wilayah Indonesia," kata Maruli.
Ia menekankan pada hakekatnya, anak tidak boleh menjadi pekerja anak karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan perkembangan fisik, mental, sosial dan intelektualnya.
Anak-anak diharapkan untuk dapat mengasah keahliannya sesuai dengan perkembangan umurnya sehingga pada saatnya nanti mampu menjawab semua tantangan jaman semakin kompleks dan mengglobal, dengan adanya persaingan dan kompetensi yang sangat tinggi dalam memperebutkan semua peluang yang ada. "Kita harus membekali sumber daya manusia Indonesia, khususnya anak-anak kita, termasuk para pekerja anak, dengan pendidikan dan keterampilan yang baik, agar mereka dapat mengambil peran dan bersaing dengan para pekerja asing, yang akan masuk ke Indonesia tanpa bisa dibatasi, sebagai konsekuensi dari kesepakatan yang telah buat untuk mewujudkan era globalisasi," ujar Maruli.
Direktur Pengawasan Norma Kerja, Perempuan dan Anak, Amri AK, mengungkapkan melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), secara keseluruhan sejak dari tahun 2008 hingga akhir tahun 2016, Kemnaker telah berhasil menarik pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan sebanyak 80.555 orang pekerja anak.
"Pada Tahun 2016 sendiri telah ditarik 16.500 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui kegiatan PPA-PKH. Sedangkan pada tahun 2017 pemerintah menargetkan penarikan 17.000 pekerja anak dari seluruh Indonesia," kata Amri.
Pemerintah menargetkan Indonesia bebas pekerja anak pada 2022 dan juga mendeklarasikan program "Zona Bebas Pekerja Anak" di berbagai kawasan-kawasan industrial di seluruh Indonesia. Seluruh perusahaan di kawasan-kawasan industri tersebut dilarang keras melakukan rekrutmen dan mempekerjakan pekerja anak di semua bidang pekerjaan.