SIDAK HARI PERTAMA MASUK KERJA SETELAH LEBARAN DI DPM&PTSP PROVINSI SUMATERA BARAT DIHADIRI 100% PEGAWAI
Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 03 Juli 2017 15:50:36 WIB
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 18 tahun 2017 tentang cuti bersama tahun 2017 dalam rangka hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah ditetapkan tanggal 23 Juni sampai 2 Juli 2017 dan tepatnya tanggal 3 Juli 2017 dilakukan inspeksi mendadak ke semua OPD Provinsi yang mana masing-masing pimpinan OPD melakukan sidak ke OPD lainnya.
Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuProvinsi Sumatera Barat pada jam 07.30 Wib telah berkumpul dan membentuk barisan untuk pelaksanaan apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat (Bpk. Alwis) kehadiran pegawai lengkap 100% yakni dengan jumlah pegawai 58. Setelah melakukan apel pagi semua karyawan saling berjabat tangan dan pada saat yang bersamaan Kepala Dinas juga melaksanakan sidak di Biro Organisasi, beliau mengamanatkan agar peningkatan displin agar terus ditingkatkan.
Proses pelayanan perizinan pada DPM&PTSP Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pelayanan walaupun hari pertama masuk kerja, hal ini memudahkan kepada calon investor untuk melakukan proses perizinan PMDN maupun rekomendasi untuk perizinan PMA
Berita Terkait Lainnya :
- DATA KAWASAN SENTRA PRODUKSI PERKEBUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- LUAS TANAMAN PERKEBUNAN PROPINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2006-2010
- PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2005-2010
- DAFTAR CALON TETAP DPRD KABUPATEN DAN KOTA SE-PROVINSI SUMATERA BARAT
- PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2011