ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN HARUS MENJADI PERHATIAN SEMUA PIHAK
Kependudukan FITHRATUL MUSLIMAH, S.Kom(Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Kependudukan & Pencatatan Sipil) 18 Juli 2017 16:35:09 WIB
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN HARUS MENJADI PERHATIAN SERIUS SEMUA PIHAK
Pasca Rakornas Dukcapil Nasional di Gorontalo 18-19 Mei 2017 lalu, Gubernur Sumbar menginstruksikan Bupati/Walikota dan OPD terkait di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk lebih serius memberikan perhatian dalam rangka pencapain target kinerja yang telah ditandatangani antra Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Beberapa substansi yang harus menjadi perhatian antara lain; singkronisasi data kependudukan untuk data Pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019, Target perekaman KTP-el 100 %, target cakupan akta kelahiran 85 % penduduk usia 0 – 18 tahun, Pemutakhiran Kartu Keluarga, Pemanfaatan data kependudukan untuk pembangunan daerah dan beberapa target spesifik lainnya.
Sebagai tindak lanjut perjanjian kinerja diatas, Gubernur sudah memberikan arahan kepada Bupati/Walikota terkait optimalisasi dan diversifikasi jenis pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, penguatan kompetensi, motivasi dan apresiasi untuk SDM bidang pelayanan, prioritas anggaran yang cukup untuk perbaikan dan penambahan sarana/prasarana pelayanan dan alat perekaman dan pengolahan data, kerjasama pencapaian target dan sasaran dengan bidang pendidikan seperti akta kelahiran sebagai syarat masuk sekolah, dengan Dinas Pemberdayaan/ Sosial untuk penduduk rentan, disable dan wilayah terisolir.
Diutarakan juga bahwa sebenarnya pemahaman bahwa urgensi data kependudukan ini belum dipahami sepenuhnya oleh pihak-pihak terkait, dimana dari sisi aturan administrasi kependudukan jelas dinyatakan bahwa data ini adalah sumber data utama untuk pelayanan publik seperti rumah sakit, pajak/retribusi, untuk perencanaan pembangunan, untuk dasar pengalokasian anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, serta pembangunan demokrasi yang berguna bagi penyelenggaraan pemilu, pilkada, dan calon kepala daerah/legislatif.
Terakhir tentunya diharapkan baik provinsi terlebih Kabupaten/Kota mulai memberikan perhatian serius terhadap adminstrasi kependudukan ini, mulai dari prioritas dukungan aggaran oleh TAPD khususnya untuk pelayanan dan sarana prasarana serta sosialisasi yang intensif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan ini untuk berbagai aspek kehidupan segenap penduduk di masa mendatang. (NV)
Download