PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK PERLU INOVASI YANG TEPAT DAN CEPAT
Kependudukan FITHRATUL MUSLIMAH, S.Kom(Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Kependudukan & Pencatatan Sipil) 07 Agustus 2017 08:31:35 WIB
Pendaftaran penduduk merupakan hal yang penting dalam penciptaan data kependudukan yang akurat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kabupaten/kota mesti bekerja sungguh-sungguh dalam melakukan pendataan kependudukan dan langsung menyentuh kepada masyarakat.
Untuk itu Kabupaten/kota diharapkan dapat menciptakan berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat yang jauh dari ibu kota Kabupaten tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, karena dapat dilakukan pelayanan keliling ke Nagri/Desa/Kelurahan. Pelayanan pendaftaran penduduk perlu inovasi baru yang tepat dan cepat untuk kepuasan masyarakat, hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit sebagai Keynote Speaker pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Penduduk bagi aparatur pendaftaran penduduk kabupaten/kota se Sumatera Barat.
Beliau menegaskan bahwa data kependudukan yang dimiliki Dinas Dukcapil Kabupaten/kota merupakan data yang akurat karena bersumber dari data pelayanan yang diperbaharui setiap hari. Kerja keras Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dalam melakukan pelayanan adminstrasi kependudukan akan menghasilkan data yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Data ini dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi. Data kependudukan dari Dinas Dukcapil Kabupaten/kota yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri dijadikan sebagai data dasar dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Presiden, Pemilihan legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.
Acara Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PPKBKPS) Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2017 di Bukittinggi. Plh. Kepala Dinas PPKBKPS Ir. Putri Reno Sari , M.Si mengatakan bahwa acara tersebut dihadiri oleh 50 orang peserta yang berasal dari 19 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Peserta merupakan pejabat pendaftaran penduduk dan operator pada Dinas Dukcapil masing-masing Kabupaten/Kota, dan dihadiri oleh Kristianto Harijono dan Sumiyati yang merupakan Narasumber dari Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Beliau mengatakan bahwa pendaftaran penduduk merupakan hal penting yang mesti dilakukan dalam administrsi kependudukan. Pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan, serta penerbitan dokumen kependudukan adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat.
Beliau juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri mempunyai target perekaman KTP-elektronik mencapai 100 persen pada akhir tahun 2017 yang mesti didukung oleh Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. Berbagai upaya dan inovasi pelayanan seperti program 3 in 1 yang dilakukan Kabupaten/Kota sangat efektif. Untuk itu, diharapkan agar pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan kiat-kiat dan inovasi layanan agar program pemerintah pusat tersebut dapat tercapai pada akhir tahun 2017 ini. (AP/FPAK).