PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM DIKLAT TEKNIS DAN DIKLAT FUNGSIONAL
Administrasi Pemerintahan FADLAN, A.Md(Badan Pengembangan SDM) 31 Agustus 2017 11:01:05 WIB
Dengan disahkannya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), LAN memiliki peranan yang sangat strategis dalam hal mewujudkan penyelenggaraan diklat yang berkualitas bagi ASN. Salah satu fungsi LAN yang diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 adalah melakukan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan pegawai ASN, baik sendiri maupun bersama dengan lembaga pemerintah lainnya. LAN memiliki
tugas memberikan akreditasi dan sertifikasi di bidangnya dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, LAN juga memiliki kewenangan mencabut akreditasi lembaga diklat pegawai ASN yang tidak memenuhi standar akreditasi