PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM DIKLAT TEKNIS DAN DIKLAT FUNGSIONAL

PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM DIKLAT TEKNIS DAN DIKLAT FUNGSIONAL

Administrasi Pemerintahan FADLAN, A.Md(Badan Pengembangan SDM) 31 Agustus 2017 11:01:05 WIB


Dengan disahkannya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), LAN memiliki peranan yang sangat strategis dalam hal mewujudkan  penyelenggaraan diklat yang berkualitas bagi ASN.  Salah satu fungsi LAN yang diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 adalah melakukan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan pegawai ASN, baik sendiri maupun bersama dengan lembaga pemerintah lainnya. LAN memiliki 
tugas memberikan akreditasi dan sertifikasi di bidangnya dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, LAN juga memiliki kewenangan mencabut akreditasi lembaga diklat pegawai ASN yang tidak memenuhi standar akreditasi

Download