Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PerKa LAN Nomor 10 tahun 2015 ttg Ped. Penyelenggaraan Diklat Prajab. CPNS Gol. II, dan/atau Gol. III yang Diangkat dari Tng Honorer Kat. 1 dan/atau Kategori 2
Peraturan Menteri FADLAN, A.Md(Badan Pengembangan SDM) 31 Agustus 2017 11:24:48 WIB
Sebagai acuan oleh Lembaga Administrasi Negara dan/atau lembaga diklat pemerintah yang terakreditasi dalam penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan prajabatan calon pegawai negeri sipil golongan I, golongan II, dan/ atau golongan III yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 dan/ atau kategori 2 dan non honorer yang diangkat melalui pengangkatan khusus yang telah mendapatkan persetujuan dari menteri yang membidangi Pendayagunaan Aparatur Negara.
sumber : http://sida.lanri.info
DownloadBerita Terkait Lainnya :
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Provinsi Suma
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 26 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara
- Peraturan Kepala LAN Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Kepala LAN Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rincian Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Diklat Teknis dan Fungsional pada LAN
- Peraturan Kepala LAN No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Kepala LAN Nomor 2 Tahun 2016 tentang Biaya Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat I, II, III, dan IV, Prajabatan CPNS Golongan III, Prajabatan CPNS Golongan I dan II, Serta Prajabatan