Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PerKa LAN Nomor 10 tahun 2015 ttg Ped. Penyelenggaraan Diklat Prajab. CPNS Gol. II, dan/atau Gol. III yang Diangkat dari Tng Honorer Kat. 1 dan/atau Kategori 2

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PerKa LAN Nomor 10 tahun 2015 ttg Ped. Penyelenggaraan Diklat Prajab. CPNS Gol. II, dan/atau Gol. III yang Diangkat dari Tng Honorer Kat. 1 dan/atau Kategori 2

Peraturan Menteri FADLAN, A.Md(Badan Pengembangan SDM) 31 Agustus 2017 11:24:48 WIB


Sebagai acuan oleh Lembaga Administrasi Negara dan/atau lembaga diklat pemerintah yang terakreditasi dalam penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan prajabatan calon pegawai negeri sipil golongan I, golongan II, dan/ atau golongan III yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 dan/ atau kategori 2 dan non honorer yang diangkat melalui pengangkatan khusus yang telah mendapatkan persetujuan dari menteri yang membidangi Pendayagunaan Aparatur Negara.

sumber : http://sida.lanri.info

Download