Pertemuan Pendampingan bagi Eks. Korban Penyalahgunaan Napza
Aplikasi Program Sosial ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 25 September 2017 13:40:32 WIB
Pertemuan Pendampingan bagi Eks. Korban Penyalahgunaan Napza
Padang. Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mengadakan Pertemuan Pendampingan bagi Eks. Korban Penyalahgunaan Napza yang diadakan di Kota Payakumbuh. Peserta yang ikut berjumlah 10 orang berasal dari Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh. Acara ini diadakan pada tanggal 14 s.d 15 Agustus 2017.
Narasumber dari Kegiatan tersebut berasal dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Peserta yang ikut merupakan Eks. Korban Penyalahgunaan Napza dimana Peserta ini diberikan bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) untuk membangun usaha untuk lepas dari Jeratan Napza.
Pendampingan Adalah suatu proses pemberian kemudahan ( Fasilitas) yang diberikan pendamping kepada klien dalam mengidentifikasi kebutuhan,dan memecahkan masalah serta mendorong tumbuhnya inisiatif dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kemandirian klien secara berkelanjutan dapat diwujudkan.
Tugas Pendamping adalah :
1.Memantau perkembangan UEP Napza
2.Memotivasi perkembangan penerima manfaat.
3.Mengevaluasi perkembangan UEP/penerima manfaat
4.Mecari solusi permasalahan UEP/ penerima manfaat.
5.Membuat laporan tertulis perkembangan UEP/ penerima manfaat
DIharapkan adanya Pertemuan ini bisa membuat masyarakat khususnya Eks. KPN bisa hidup baik dan tidak tergantung Obat terlarang.