Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Agam dengan Kabupaten Padang Pariaman
Berita Terkait Lainnya :
- Permen ESDM No 18 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu
- Pembahasan Hasil Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Pasaman, Padang Pariaman dan Pasaman Barat
- Kualitas Air Laut Kabupaten Padang Pariaman
- Kepmen ESDM No. 1095 Tahun 2014 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sumatera
- Sambutan Menteri Dalam Negeri Pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XVIII