Pergub No. 26 Tahun 2018 Tentang Jenis Rencana Usaha/Kegiatan yang Wajib Memiliki UKL-UPL
Berita Terkait Lainnya :
- Permen ESDM No. 7 Tentang Peningkatan Nilai Tambah
- PP No 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No 23 Tahun 2013 ttg Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Permen ESDM No.01 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri
- Permen ESDM No.07 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pasca Tambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Kepmen ESDM No. 1095 Tahun 2014 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sumatera