BELA NEGARA, TAK HANYA SEKEDAR KONSEP

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 30 Agustus 2018 14:38:29 WIB


Jangan tanyakan apa yang telah diberikan negara untukmu, tapi tanyakan apa yang telah kau berikan untuk negara. Rasanya tidak berlebihan jika kutipan terkenal John F. Kennedy ini ditujukan bagi segenap rakyat Indonesia khususnya pada generasi muda. Sudah sepatutnya terpatri rasa cinta tanah air yang kuat, dan semangat bela negara yang berkobar pada jiwa jiwa generasi muda Indonesia, karena di usia kemerdekaannya yang telah melebihi tujuh puluh tahun ini, Indonesia masih dihadapkan pada dinamika persoalan yang mengancam integrasi dan keutuhan bangsa. 

Berbicara tentang integrasi bangsa, maka tak akan terlepas dari upaya upaya pertahanan negara. Bela negara, adalah wujud nyata keikutsertaan setiap warga negara dalam upaya mempertahankan negara. Bela negara merupakan usaha pertahanan menghadapi agresi dari pihak pihak yang mengancam keberadaan negara yang dalam masa kemerdekaan saat ini, ia diartikan sebagai upaya turut berperan aktif dalam memajukan bangsa melalui berbagai bidang yakni pendidikan, moral, sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada periode reformasi, maka bela negara dipersepsikan sebagai upaya untuk mengatasi berbagai krisis dan permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia. Aksi teror, separatis, maupun ancaman konflik berlatar belakang etnis, ras dan agama, merupakan segelintir dari sekian banyak faktor yang secara nyata masih mengancam keutuhan dan ketahanan nasional. Maraknya peredaran narkoba, diikuti derasnya laju informasi sebagai akibat dari kemajuan iptek, juga memerlukan penanganan yang sangat serius untuk mencegah tergerusnya rasa cinta tanah air yang merupakan pondasi bela negara. 

Bicara tentang bela negara, maka sangat erat kaitannya dengan Sumatera Barat. Di provinsi ini pernah berdiri Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang merupakan bagian penting dari rangkaian sejarah mempertahankan kemerdekaan dalam kurun 1948 – 1949, ketika terjadi agresi militer Belanda terhadap pemerintah RI pada tanggal 19 Desember 1948. Pentingnya peristiwa ini menjadi dasar pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden yang menjadikan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.

Atas dasar itu pula, sejumlah tokoh Sumatera Barat mengusulkan pembangunan Monumen Bela Negara yang berlokasi di daerah Koto Tinggi, Kabupaten 50 Kota. Pembangunan monumen diharapkan dapat mengembalikan semangat heroik dan memberikan pembelajaran kepada generasi muda tentang pentingnya perjuangan PDRI dalam mempertahankan eksistensi NKRI, selain juga dapat memberikan efek positif terhadap pengembangan wilayah bersangkutan dan menjadi objek wisata sejarah. 

 Bela negara tak cukup hanya menjadi sebuah konsep. Ia mesti bertransformasi menjadi aksi nyata yang harus dilakukan oleh setiap warga negara sesuai dengan porsi dan kapasitasnya masing masing. Bela negara harus dimulai dari diri sendiri, dengan menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat rela berkorban demi kemajuan, persatuan dan kesatuan bangsa.