Penyerahan Penghargaan PROPERDA
Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 20 Juni 2016 10:18:48 WIB
Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Kegiatan (PROPERDA) adalah penilaian terhadap upaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam mengendalikan pencemaran lingkungan hidup untuk tingkat provinsi yang bertujuan untuk mendorong perusahaan taat terhadap aturan pengelolaan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Di Sumatera Barat telah dikembangkan PROPERDA sejak tahun 2008.
Kreteria dari penilaian PROPERDA merujuk kepada PROPER yang terdiri 4 aspek penilaian, yaitu
1. Ketaatan terhadap dokumen lingkungan
2. Pengendalian Pencemaran Air
3. Pengendalian Pencemaran Udara
4. Pengendalian Pencemaran LB3
Untuk periode penilaian Juli 2014-Juni 2015 tim penilai telah melakukan inspeksi lapangan terhadap 15 objek PROPERDA yang dilaksanakan pada bulan Februari-Juni 2015 yang lalu. Dari 15 objek yang dinilai 7 (tujuh) objek mendapatkan peringkat BIRU dan 8 (delapan) objek mendapatkan peringkat MERAH. Kelima belas objek tersebut telah diberikan raport pada Desember 2015 yang lalu. Penghargaan diberikan kepada penanggung jawab usaha dan / atau kegiatan yang telah berhasil mendapatkan peringkat BIRU, yaitu usaha atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penghargaan diserahkan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat pada 17 Juni yang lalu yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Prof. Irwan Prayitno. Objek-objek yang menerima penghargaan tersebut diantaranya adalah:
|
Nama Objek |
Peringkat
|
|
|
1 |
RSUD Pariaman |
Biru |
|
2 |
RSUD Achmad Mochtar |
Biru |
|
3 |
RSUD Solok |
Biru |
|
4 |
RSUD Padang Panjang |
Biru |
|
5 |
PT. Tirta Investama |
Biru |
|
6 |
PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk |
Biru |
|
7 |
PT. Batang Hari Barisan |
Biru |