Rakor Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS se-Sumatera Barat Tahun 2016
Kegiatan Strategis () 29 Juli 2016 08:47:06 WIB
Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS bagi Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016 diadakan hari Selasa tanggal 26 Juli 2016 bertempat di Aula Diklat BPM Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Syafrizal, MM membuka Rapat Koordinasi Komisi Penanggungan (KPA) HIV/AIDS bagi Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat.
Drs. H. Syafrizal, MM mengatakan “ada 6 (enam) cara pandang masyarakat Sumbar yang mempersulit penanganan HIV/AIDS diSumatera Barat termasuk daerah yang rentan penularan HIV/AIDS di Indonesia. Itu terbukti Sumbar termasuk 10 Provinsi yang terbesar di Indonesia penemuan kasus penularan HIV/AIDS. Kondisi itu semakin diperparah oleh cara pandang masyarakat Sumbar terhadap masalah HIV/AIDS sendiri.
Menurut Kepala BPM Sumbar, Drs. H. Syafrizal, MM pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS Bagi Kabupaten/Kota baru-baru ini, ada enam (6) cara pandang masyarakat Sumbar yang semakin memperparah penanganan kasus penularan HIV/AIDS, yaitu :
- kultur atau budaya masyarakat terhadap kelompok-kelompok beresiko yang cendrung tertutup.
- sikap dan prilaku masyarakat dalam menyikapi HIV/AIDS.
- sempitnya atau kurangnya pemahaman masyarakat terhadap permasalahan penyakit ini.
- rasa takut dengan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sehingga dikucilkan masyarakat.
- kurangnya perlindungan terhadap seseorang atau kelompok masyarakat yang beresiko tertularan atau orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
- mahalnya biaya pengobatan dan perawatan serta belum ditemukannya obat penyembuhan penyakit sampai sekarang.
Oleh karena itu, katanya, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi itu adalah melakukan pemberdayaan masyarakat sejak dini terhadap penanganan HIV/AIDS. “Diharapkan dengan cara ini potensi masyarakat berkembang secara optimal untuk mendukung berbagai upaya preventif dan rehabilitasi terhadap bahaya HIV/AIDS,” ujarnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Drs H. Syafrizal, MM mengingatkan butuhnya komitmen yang kuat dari semua unsur yang terlibat dalam memerangi bahaya HIV/AIDS di Sumatera Barat. Soalnya menemukan seseorang yang diduga tertular penyakit ini cukup sulit mengingat kelompok masyarakat yang rentan tertular cukup tinggi sebagai akibat pola hidup.
Kepala BPM juga menyebutkan, penyebaran Virus HIV/AIDS di Sumbar dari waktu ke waktu menunjukan peningkatkan yang signifikan. Saatini, katanya, Sumatera Barat sudah berada pada posisi nomor sembilan kasus penyebaran penyakit menular prilaku seks tak sehat HIV/AIDS di Indonesia.
“Artinya Sumbar masuk dalam 10 besar nasional dan kondisi ini sangat mengkhawatirkan sebab penyebaran virus HIV sudah menjangkau seluruh lapisan strata sosial yang ada di masyarakat, terutama penduduk usia produktif. Adapun penularannya sebagian besar karena penyalahgunaan narkotika, zat-zat aditif dan prilaku seks menyimpang,” tuturnya.
Menghadapi kenyataan tersebut, upaya paling relevan dalam penangan dan penanggulangan penularan HIV /AIDS adalah dengan cara penggalangan aktiv masyarakat serta keterlibatan SKPD dan lembaga terkait karena penyakit HIV/AIDS selain merupakan masalah kesehatan juga masalah sosial.
Ketua Panitia Pelasanaan Rakor adalah KepalaBidangPemberdayaanAdatSosialBudayaMasyarakatBPM Sumbar, Dra. HendrawatiRoza, M.Si
Dasar pelaksanaan Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS bagi Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016 ini antara lain :
- Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat Nomor : 61 Tahun 2016 tanggal 14 Juli 2016, tentang Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS Bagi Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016.
- Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor : 411.2/400/BPM-2016 tanggal 19 Juli 2016, tentang Pemanggilan Peserta Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS Bagi Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016.
Tujuan yang ingin dicapai dari Penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah :
- Untuk menyatukan persepsi dan penanganan dalam penanggulangan HIV/AIDS melalui pembentukan Kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS di Kabupaten/Kota masing-masing.
- Untuk meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam penanggulangan HIV/AIDS mulai dari pencegahan (preventif), penanganan/penyuluhan (promotif) dan pemulihan (rehabilittif).
Peserta Rapat Koordinasi ini adalah berasaldari Kabupaten/Kota dan Provinsi, yakni :
- Unsur Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat
- Unsur Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
- Unsur Provinsi Sumatera Barat.
Narasumber pada Rapat Koordinasi ini sebagai berikut :
- Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat.
- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sumatera Barat.
Hasil yang diharapkan dari PelaksanaanRapat Koordinasi Komisi Penanggulangan (KPA) HIV/AIDS bagi Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016ini adalah :
- Untuk menambah wawasan Aparat Pemberdayaan dan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
- Terjalinnya Koordinasi dan Kerjasama antara sesama Komisi Penanggulangan HI/AIDS Kabupaten/Kota dengan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Provinsi.
- Terlaksananya evaluasi Program KPA HIV/AIDS se-Sumatera Barat.
Penyelengaraan Rapat Koordinasi ini dibebankan pada APBD Provinsi Sumatera Barat DPA SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Sumatera Barat
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Prestasi Sumatera Barat Tahun 2008
- Seleksi Pemagangan ke Jepang Propinsi Sumatera Barat akan mengadakan Uji Bahasa Jepang ke-2
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011