ASN BPBD Untuk Memperoleh Sertifikasi Penanggulangan Bencana, Akan Diuji-Kompetensikan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah HERA ARMAN, ST(Badan Penanggulangan Bencana Daerah) 23 Agustus 2016 16:07:36 WIB
Padang (23/08) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan pusdiklat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengadakan Konsinyering Penyusunan Peta Kompetensi Bagi Petugas Penanggulangan Bencana. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach selama dua hari dari tanggal 22 Agustus 2016 dan berakhir siang tadi (23/8).
Adapun maksud kegiatan ini adalah melakukan konsinyering dan mengkaji kompetensi SDM penanggulangan bencana secara komprehensif dengan tujuan mengarahkan SDM BPBD sesuai dengan Tugas dan Fungsinya. Konsinyering dibuka oleh kepala Pusdiklat BNPB bapak dr. Bagus Tjahjono,MPH dan Kalaksa BPBD Zulfiatno M,S.T,M.Sc serta dihadiri Pejabat Eslon III, Eselon IV dan Staf BPBD dan BNPB.
dr. Bagus Tjahjono,MPH menyampaikan untuk bisa menyambut tantangan kedepan diperlukan SDM penanggulangan bencana sesuai dengan profesi atau kompetensinya dengan standar penilaian tertentu dan akan memiliki sertifikasi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI akan digunakan sebagai acuan dalam pembinaan, persiapan SDM yang berkualitas, kompeten yang diakui secara nasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Zulfiatno M,S.T,M.Sc memaparkan tantangan dan peluang terkait pengembangan SDM dan menyambut baik dan mendorong untuk mengkaji Kompetensi SDM sesuai dengan Tugas dan Fungsi agar Penanggulangan bencana lebih Kuat dan terarah.
Menurut Kepala Bidang Kurikulum dan Penyelenggaraan Pusdiklat BNPB - Drs. Hermawan, sesuai UU ASN tahun 2014 setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya akan ter sertifikasi sesuai kompetensi di bidang kerjanya masing-masing. Atas dasar itu BNPB setelah dapat memetakan materi kompetensi dimulai pada tahap pra bencana – Tanggap Darurat – Pasca Bencana dengan cara melakukan kegiatan konsinyering ini, maka akan dapat menggali dan mensurvei yang hasilnya akan dikumpulkan sebagai bahan dan disinergikan dengan hasil Kompetensi dari Depnaker.
Kepala Sub Bidang Kurikulum Pusdiklat dan sebagai pemateri dalam kegiatan ini - R. Theodore Eva, BNPB memiliki tugas mengumpulkan dan mengevaluasi materi uji kompetensi tersebut selama 3 bulan kedepan, yaitu dari Agustus hingga bulan Nopember 2016. Setelah dievaluasi rencana selanjutnya akan diterapkan nanti di awal bulan tahun 2017.
BPBD pada dua provinsi saat ini telah mencoba memberikan stafnya uji kompetensi di BNPB yaitu daerah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, diharapkan kedepan Sumatera Barat akan mengirimkan stafnya untuk melakukan uji kompetensi secara bertahap untuk memperoleh sertifikasi kebencanaan sesuai bidang yang dikuasainya.
Pusdiklat BNPB kedepannya akan melatih Petugas Penanggulangan Bencana terutama ASN BPBD dengan berbasis kompetensi dan tidak lagi melakukan pelatihan berbasis materi seperti biasa dilakukan dalam setiap kegiatan tahunan.
R. Theodore juga kembali menerangkan, adapun persyaratan dalam pengajuan uji kompetensi tersebut, peserta telah memiliki dokumentasi terkait dengan materi yang akan di ujikan dan mendapatkan pengakuan dari Pimpinan yang bersangkutan. “Untuk saat ini dalam 2 tahun ini masih di gratiskan”, ujarnya saat melakukan penutupan dalam cara ini. (Gst)
Berita Terkait Lainnya :
- Rencana Aksi Penanggulangan Risiko Bencana Kekeringan
- Rencana Aksi Penanggulangan Risiko Bencana Kekeringan
- Kemenhan RI Buka Pameran Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Di Bukittinggi
- Kaji Banding Penanggulangan Bencana Kalimantan Tengah Dengan Sumatera Barat
- Workshop Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Sumatera Barat