VISI DAN MISI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI SUMATERA BARAT

VISI DAN MISI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI SUMATERA BARAT

Visi dan Misi () 08 Februari 2017 08:57:59 WIB


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Visi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat:

Terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak  Menuju Keluarga Berkualitas”

Untuk mewujudkan visi tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat mempunyai misi:

  1. Meningkatkan kualitas hidup perempuan
  2. Meningkatkan perlindungan perempuan
  3. Meningkatkan kualitas keluarga
  4. Meningkatkan pemenuhan hak anak
  5. Meningkatkan sistem data gender dan anak
  6. Meningkatkan perlindungan khusus anak