VISI DAN MISI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI SUMATERA BARAT
Visi dan Misi () 08 Februari 2017 08:57:59 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Visi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat:
“Terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak Menuju Keluarga Berkualitas”
Untuk mewujudkan visi tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat mempunyai misi:
- Meningkatkan kualitas hidup perempuan
- Meningkatkan perlindungan perempuan
- Meningkatkan kualitas keluarga
- Meningkatkan pemenuhan hak anak
- Meningkatkan sistem data gender dan anak
- Meningkatkan perlindungan khusus anak