Lakip BKPM&PPT Sumatera Barat Tahun 2016
Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 19 Februari 2017 15:29:35 WIB
Kegiatan investasi merupakan faktor utama sebagai pendorong tumbuh dan berkembangnya sektor-sektor lain seperti perdagangan, ekspor impor, perbankan, transportasi dan asuransi, dengan adanya investasi pada suatu daerah dapat menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya akan terjadi peningkatan daya beli masyarakat. Disamping itu faktor pendidikan juga akan terpacu dan berdampak pada peningkatan sumber daya manusia (SDM). Dampak positif lainnya dengan adanya investasi akan mendorong terjadinya kegiatan lain disekitar proyek tersebut, sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi akan naik atau dengan kata lain “kegiatan investasi” akan memberikan multiplier effects. Penanaman modal bisa dilakukan oleh pemerintah, swasta dalam negeri dan swasta asing. Pada umumnya dampak penanaman modal yang dilakukan pemerintah tidak terlalu signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Penanaman modal pemerintah biasanya selalu dihadapkan kepada permasalahan keterbatasan anggaran dan tidak jarang pula dihadapkan pada dampak inflasioner yang tinggi terhadap perekonomian (crowding out effect). Berdasarkan hal ini, maka untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan diperlukan peran swasta nasional dan swasta asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
Penanaman Modal adalah merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh daerah sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diterbitkan pada tanggal 24 Oktober 2014. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Sebagai salah satu urusan wajib yang memberikan pelayanan kepada masyarakat (public services), pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagai salah satu bentuk kepastian hukum kepada para penanam modal baik dalam negeri maupun asing yang akan berinvestasi di Indonesia. Kebijakan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk lebih mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan daerahnya secara maksimal dan efisien, sehingga mampu memberdayakan potensi yang ada pada masing-masing daerah guna mencapai kemandirian perekonomian yang akhirnya dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Didalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021, telah menetapkan 5 misi pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sumatera Barat. Dua diantara misi tersebut (misi kedua dan keempat) adalah ”Meningkatkan tata-pemerintahan yang baik, bersih dan profesional” dan ”Meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan yang tangguh, produktif, dan berdaya saing regional dan global, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pembangunan daerah ”. Perwujudan ekonomi masyarakat yang tangguh, produktif, berbasis kerakyatan, berdaya saing regional dan global merupakan unsur penting untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kemakmuran masyarakat, terutama dalam era globalisasi dewasa ini Kondisi tersebut diwujudkan melalui pengembangan ekonomi agribisnis dan agroindustri serta industri jasa. Usaha ekonomi yang demikian akan dapat diwujudkan dengan penciptaan persaingan yang sehat dalam dunia usaha, mencegah timbulnya monopoli dan monopsoni serta ketidakadilan dalam berusaha, mengembangkan kewirausahaan daerah, menyediakan prasarana dan sarana pembangunan yang berkualitas secara merata keseluruh pelosok daerah dan mewujudkan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi para investor. untuk lebih lengkapnya dapat di dounload file ini..... selamat mencoba
Download